Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri merespons soal hukuman adat Toraja yang telah dilakukan komika Pandji Pragiwaksono. Lalu bagaimana nasib perkara penghinaan adat Toraja yang dilakukan Pandji di kepolisian? 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pertimbangan akan diambil penyidik sejalan dengan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.

“Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Himawan mengatakan, hasil sidang adat itu nantinya akan menjadi salah satu materi dalam proses gelar perkara untuk menentukan tersangka. 

“Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan setelah dia melakukan sidang adat di Toraja. Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ujar Himawan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Ambil Hikmah dari Kasus Toraja, Janji Hati-hati Menulis Materi Stand Up

Nasional
3 hari lalu

Pandji Ungkap Isi Buku Mens Rea yang akan Rilis April 2026, Apa Itu?

Seleb
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Bakal Terbitkan Materi Mens Rea Jadi Buku, Dirilis Bulan Depan

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan, Termasuk soal Sidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal