"Tetapi setelah itu dibawa ke Puskesmas kemudian diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik dan sudah dikembalikan kepada keluarganya," kata Izak.
Sebelumnya, aksi penganiayaan itu dikritik oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Aksi penganiayaan itu memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt Ronald Rischard, Senin (25/3/2024).