"Kami akan melakukan langkah sesuai kearifan lokal berbagai permasalahan yang ada di tanah Papua," kata Izak.
Izak juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas tindakan penganiayaan tersebut.
"Atas nama TNI, saya mengakui perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI, perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Dan kami akan terus bekerja agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua.
"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt Ronald Rischard, Minggu (24/3/2024).