Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Klarifikasi Pernyataan Bubarkan FPI

Riezky Maulana
Pangdam Jaya Majyen TNI Dudung Abdurachman (Foto: iNews/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan masud pernyataannya terkait bubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran tersebut kewenangan pemerintah.

Dia menjelaskan, maksud pernyataaannya terhadap pembubaran FPI jika diperlukan. TNI, kata dia tidak bewenang untuk membubarkan keberadaan ormas, termasuk FPI.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Susunan Direksi dan Komisaris Antam Terbaru, Dirut Diisi Eks Pangdam Jaya

Nasional
28 hari lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal