Pangdam Jaya Warning Bubarkan FPI, Eks Danjen Kopassus Beri Komentar Mengejutkan!

Riezky Maulana
Wahyu Nugroho
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Okezone).

Ketika kritikan datang bergelombang, bejibun pula yang memberikan dukungan untuk Dudung. Salah satunya datang dari mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Lodewijk Freidrich Paulus.

Purnawirawan jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat Sekjen Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Dudung Abdurachman. Menurutnya, sikap tegas tersebut tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.

"Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan," ujar Lodewijk di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Dia juga mendukung agar FPI dibubarkan demi menjaga keutuhan negara. Menurutnya, usulan pembubaran FPI memiliki dasar hukum sesuai Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam Pasal 59 ayat (3) disebutkan mengenai berbagai larangan bagi ormas, seperti tindakan permusuhan terhadap suku, agama, atau golongan tertentu hingga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.

"Kini saatnya negara menunjukkan ketegasan kepada kelompok-kelompok yang secara terang-terangan mengganggu, menimbulkan perpecahan, bahkan dugaan penodaan agama," ucap prajurit yang pernah menjabat Dansat 81/Gultor Kopassus tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Kapolda Metro-Pangdam Jaya Blusukan di Jakbar, Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas

57 tahun lalu

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan yang Wafat pada Usia 76 Tahun

57 tahun lalu

Prabowo di Prancis saat Iduladha, Fadli Zon Sebut Hubungan Kedua Negara Makin Erat

57 tahun lalu

Fadli Zon Sebut AI Peluang Besar Industri Film, tapi Harus Diatur Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal