JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tiga dokter yang mengautopsi enam jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI), Kamis (17/12/2020). Ketiga dokter Polri itu saat dimintai keterangan didampingi satu pemimpin dan beberapa anggota satuan reserse kriminal (reskrim).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pengambilan keterangan dari dokter yang mengautopsi enam jenazah anggota FPI berjalan baik. Banyak informasi yang dibuka kepada Komnas HAM termasuk mengenai prosedur, proses dijalankan dan substansi yang dilakukan terkait autopsi jenazah itu.
"Itu kami mendapatkan cukup detail ditunjukkan jenazahnya, dijelaskan bagaimana mereka melakukannya, terus juga yang menjadi titik-titik yang menjadi opini publik itu juga ditunjukkan," ujar Choirul di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/12/2020).