Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 08 September 2026 - 15:07:00 WIB
Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana
Petugas Polda Kaltara melakukan pemeriksaan lokasi karhutla di Bulungan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. (Foto: dok Polri) 
Advertisement . Scroll to see content

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kondisi area yang terdampak.

Pengecekan dilakukan pada Senin (7/9/2026) sejak sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas tidak hanya memeriksa kondisi pascakebakaran, tetapi juga memetakan area yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tim dipimpin Ipda M Naufal Aji Pratama bersama tiga personel. Di lokasi, petugas melakukan ground checking, mendokumentasikan kondisi lahan, mengambil foto udara, serta menentukan titik koordinat area terdampak.

Data yang dikumpulkan dari lapangan akan digunakan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi lokasi. Informasi tersebut juga menjadi bahan penyidik dalam menelusuri penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana.

Namun, proses pemeriksaan lapangan tidak berjalan mudah. Akses menuju lokasi cukup sulit sehingga kendaraan roda empat tidak dapat menjangkau seluruh area terdampak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut