Panglima Jilah Datangi Bareskrim soal Kasus Rocky Gerung: Masyarakat Dayak Marah

Putranegara Batubara
Panglima Jilah Dayak mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus Rocky Gerung yang diduga melakukan ujaran kebencian. (Foto: Putranegara Batubara)

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini menyatakan dengan sikap tegas dan menggugat:

1. Meminta pertanggungjawaban Saudara Rocky Gerung yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah menghina serta melecehkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta Saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak.

3. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk Kemajuan Kalimantan dan Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

4. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan meminta dan memohon kepada Bapak Kapolri untuk memproses Saudara Rocky Gerung sesuai dengan amanat undang-undang yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, di mana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat di mana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Kami Pengurus Pasat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
11 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal