JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan penjelasan terkait adanya instruksi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada seluruh pasukan untuk siaga 1. Diketahui, perintah itu merespons konflik di Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI atas situasi dalam negeri.
Brigjen Aulia menjelaskan, sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/3/2026).
Dia menerangkan, TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.” ujar dia.