Tak hanya itu, Yudo mengatakan, pihaknya juga bakal menindak tegas masyarakat sipil yang kedapatan menggunakan maupun menyalahgunakan pelat TNI. Baik penertiban rotator maupun pelat TNI nantinya bakal dilakukan secara rutin.
“Ini akan rutin dilaksanakan, seperti yang saya sampaikan tadi, rutin dilaksanakan secara mandiri oleh pom (polisi militer) angkatan dan juga secara gabungan. Ya Pom TNI, gabungan dengan juga Polri. Juga dengan kementerian lembaga tadi yang dari Satpol PP dan dari Perhubungan, selama ini kan bersama-sama,” kata dia.