Lebih lanjut, Agus menuturkan, masyarakat bisa memberikan teguran bila prajuritnya menggunakan strobo sembarang.
"Ya teguran lah," kata Agus.
Sebagai informasi, viral di media sosial gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo yang meresahkan pengguna jalan.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirine dan strobo diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi, seperti mobil ambulans dan pemadam kebakaran.
Merespons itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirine berbunyi tot tot wuk wuk untuk kendaraan pengawalan (patwal). Hal itu menyusul ramai gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk'.
Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan yang mengawalnya, khususnya di saat lalu lintas (lalin) padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot,” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).