Panglima TNI Minta Jajaran Kurangi Perjalanan Dinas: Rapat di Mabes Saja Lah

Danandaya Arya Putra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," bunyi Inpres yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Rabu (23/1/2025).

Inpres ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati atau wali kota. Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Para penerima instruksi tersebut diharuskan untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mengefisiensi anggaran belanja.

Efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Prabowo mengharuskan kepala daerah untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau diskusi (FGD). Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

2 hari lalu

Kondisi Pejompongan Jakpus usai Kericuhan, Prajurit TNI Berjaga-jaga

2 hari lalu

Bentrokan Kembali Pecah di Pejompongan Jakpus Pagi Ini, TNI Turun Tangan

2 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal