JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 57 Perwira Tinggi (Pati). Hal ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1448/X/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, tertanggal 30 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Freddy Ardianzah menjelaskan, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang terencana dan berkesinambungan.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan," kata Freddy, Kamis (6/11/2025).
Dia menambahkan, langkah yang diambil oleh Panglima TNI juga tidak hanya sebatas penyesuaian struktural, tetapi juga merupakan strategi pembinaan organisasi agar tetap segar dan adaptif dalam menghadapi perkembangan lingkungan tugas yang dinamis.
"Dengan adanya regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini memiliki sosok pemimpin yang tangguh, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.