JAKARTA, iNews.id - Gerbong mutasi TNI kembali bergerak. Kali ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 99 perwira tinggi (pati).
Mutasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/255/III/2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Surat keputusan itu disahkan tanggal 24 Maret 2021.
"Mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Edys mengatakan mutasi dan promosi jabatan 99 pati TNI ini terdiri atas 66 pati TNI AD, 12 pati TNI AL, dan 21 pati TNI AU.