Panglima TNI Revisi Syarat Daftar Taruna Akmil: Tinggi Badan Jadi 160 Cm, Belum Genap 18 Tahun Bisa Lolos

Muhammad Fida Ul Haq
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil).. (Foto: Youtube Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil). Dalam aturan terbaru itu syarat tinggi badan putra menjadi 160 cm dari sebelumnya 163 cm.

Sedangkan tinggi badan putri dari 157 cm menjadi 155 cm. Kemudian umur tidak harus genap 18 tahun tapi ditoleransi sampai 17 tahun 9 bulan.

Revisi dalam aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi remaja di Indonesia.

"Itu sudah saya lakukan perubahan untuk mengakomodasi," kata Andika seperti dilihat dari Youtube resminya, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI diikuti 22.553 orang pada tahun ajaran 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar Andika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
7 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
7 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
8 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal