JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, menerima laporan perkembangan kasus perkelahian oknum TNI dengan polisi di Tembagapura, Papua. Dia meminta setiap kasus ditangani dengan cepat dan teliti.
Usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, Andika menelepon Pangdam Cenderawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono saat itu untuk segera menandatangani Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera).
"Cukup lamban ini kemajuannya, coba telepon Pangdam langsung," katanya dalam Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (4/3/2022).
"Mas Yogo abis ini panggil Kepala Hukum Kodam (Kumdam) surat keputusan penyerahan perkara itu harus segera ditandatangani paling lambat besok. Terima kasih," imbuh dia.