Panglima Yudo Margono Resmikan Posko Pengaduan Netralitas TNI di Pemilu 2024

riana rizkia
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meresmikan Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

"Tentunya akan dilaksanakan penegakan hukum terpadu TNI, nantinya Pom, Oditur atau Ankum, Pepera yang akan menentukan. Pom TNI dan Oditur akan melaksanakan penyidikan dan melaporkan kepada Otjen TNI. Apabila sifatnya pelanggaran ini akan dilaksanakan hukuman disiplin yang dilakukan oleh Ankum, apabila sifatnya tidak pidana nanti akan dilaksanakan sidang di Peradilan Militer," katanya.

Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024, kata Yudo, juga menjamin keamanan  masyarakat maupun pribadi yang melapor. Sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan. 

"Tentunya sama seperti  melaporkan adanya tindak pidana TNI, kan gak perlu disembunyikan, karena dia melaporkan itu  betul-betul ada kecurangan, atau prajurit TNI yang melakukan tindak pidana, tentunya dengan tim penyidik Pom TNI akan memproses laporan tersebut," katanya.

"Jadi masyarakat tidak perlu takut, justru dengan posko-posko ini kita tentunya akan melakukan proses hukum secara terbuka, saya sampaikan lagi ke media, tidak ada yang ditutup tutupi, dalam proses hukum prajurit TNI," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
9 jam lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
12 jam lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
2 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal