JAKARTA, iNews.id – Panitia Kerja (Panja) PT Jiwasraya (Persero) di Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri BUMN Erick Tohir dan jajaran direksi PT Jiwasraya pada Rabu (29/1/2020) pekan depan. Ini sebagai langkah awal Komisi VI untuk mengusut kasus gagal bayar di perusahaan pelat merah itu.
Ketua Panja Jiwasraya, Aria Bima menyampaikan, pihaknya telah mengadakan rapat perdana secara tertutup untuk membahas beberapa hal terkait persoalan Jiwasraya ini. Salah satu yang dibahas yakni mengenai agenda pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait Jiwasyara ini.
“Hari Selasa (28/1/2020) jam satu siang (13.00 WIB) kami undang para pakar. Setelah itu, Rabu (29/1/2020) kami jadwalkan mengundang Menteri BUMN (Erick Tohir) beserta jajaran PT Asuransi Jiwasraya,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Dalam rapat Panja Jiwasraya, Aria mengaku jika semua anggotanya telah sepakat dengan satu tujuan yang sama, yakni panja ini sebagai sistem pengawasan dalam mempercepat penyelesaian dan penyehatan di dalam perusahaan Jiwasraya ini. “Dan bagaimana secepat mungkin tunggakan-tunggakan yang kemarin gagal bayar itu diselesaikan,” ujar dia.