Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap 83 anak direkrut untuk terlibat dalam kerusuhandemo di DPR pada Kamis (27/8/2026). Tiga tersangka berinisial B, N, dan P ditangkap setelah diduga mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari mengatakan, ketiga tersangka ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.
“Penanganan pelaku yang sudah kami lakukan penahanan, ada 3 orang inisial B, N dan P yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisa, ada sekian anak masing-masing sudah melakukan eksploitasi, ada indikasi eksploitasi ekonomi,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. B merekrut 53 anak dengan janji uang Rp55 ribu untuk setiap anak.
N, seorang perempuan, merekrut 22 anak dengan rencana pemberian Rp50 ribu per anak. Sementara P merekrut delapan anak dengan janji uang Rp40 ribu per anak.