Namun, interupsi langsung menghujani rapat paripurna. Salah satu interupsi dilayangkan anggota DPD dari Papua Barat Filep Wamafma. Ia mempertanyakan keputusan La Nyalla untuk membentuk Tatib.
"Pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk Tatib apakah sesuai dengan Tata Tertib DPD RI?" ujar Felip.
Namun, interupsi-interupsi tersebut tidak digubris oleh La Nyalla. Dia tetap membacakan perubahan Tatib DPD. Tak terima, sejumlah anggota DPD, termasuk Filep pun menyampaikan interupsinya langsung ke meja pimpinan DPD, yang dihadiri oleh La Nyalla, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Wakil Ketua DPD Sultan Najamudin.
“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.