Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri
DPR menyepakati delapan anggota Baznas masa kerja 2025-2030 pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026, Selasa (10/2/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa kerja 2025-2030. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025-2026, Selasa (10/2/2026).

Sebelum mengambil kesepakatan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memaparkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Baznas. 

Marwan menerangkan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan pada Senin, 9 Februari 2026. Adapun, pihaknya telah mendengar paparan para anggota Baznas.

"Dalam paparannya seluruh anggota Baznas dari unsur masyarakat telah menyampaikan mengenai visi, misi, program kerja, analisis terhadap masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, analisis terhadap kendala dan pengumpulan serta ekosistem zakat," kata Marwan.

Setelah pemaparan, pihaknya memberikan pandangan pertimbangan dari pimpinan dan anggota wakil dari fraksi-fraksi di Komisi VIII DPR. Para anggota menyoroti berbagai hal mengenai pengumpulan dan pendistribusian, baik dari aspek hukum, pendalaman visi misi, program kerja masing-masing calon anggota Baznas .Hasilnya, para legislator setuju kedelapan calon anggota Baznas bisa disepakati.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
7 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Nasional
14 jam lalu

Pemerintah-DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta, Karya Musik Pakai AI bakal Diatur

Nasional
19 jam lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal