11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR menilai penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS berpotensi langgar HAM. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion menilai, kebijakan itu mengabaikan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. 

"Aturan perundang-undangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara tidak diberi ruang untuk menafsirkan hak ini secara sempit, apalagi mencabutnya secara massal melalui kebijakan administratif yang minim transparansi," tegas Mafirion, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, penonaktifan jutaan warga dari jaminan kesehatan telah menghilangkan akses terhadap layanan medis, meningkatkan risiko keterlambatan pengobatan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

“Kebijakan ini bukan hanya keliru secara administratif, tetapi dapat dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar warga negara,” ungkapnya.

Mafirion menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas kesehatan, termasuk tidak mencabut akses jaminan sosial secara sewenang-wenang serta menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
4 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
4 hari lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal