Paripurna DPR Setuju RUU MD3, Jumlah Pimpinan MPR Akan Ditambah Jadi 10

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, sidang paripurna DPR. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) menjadi usulan inisiatif DPR, Kamis (5/9/2019). Salah satu poin dalam RUU itu tertulis jumlah pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang.

Peserta sidang paripurna DPR kompak menyetujui ketika ditanya Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto selaku pimpinan sidang mengenai laporan yang disampaikan oleh Badan Legislasi (Baleg) mengenai hasil pembahasan perubahan UU tersebut.

"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" Tanya Utut yang langsung dijawab setuju anggota dewan yang hadir di rapat paripurna, Kamis (5/9/2019).

Utut kemudian meminta pandangan dari masing-masing fraksi yang hadir secara tertulis. Pandangan tersebut tidak dibacakan secara terbuka di sidang paripuna.

Adanya persetujuan dari paripurna, selanjutnya draf perubahan UU MD3 itu akan dibahas bersama pemerintah. Hasil pembasan tersebut akan kembali meminta persetujuan peserta sidang paripurna.

Jika disetujui selanjuta RUU akan disampaikan kepada presiden untuk ditandatangani sebelum menjadi UU.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pimpinan MPR Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi, MPR: Kasus Lama, Pimpinan Tak Terlibat

Nasional
1 tahun lalu

Pimpinan MPR Temui Jokowi hingga Prabowo Hari Ini, Antar Undangan Pelantikan Presiden

Nasional
1 tahun lalu

Profil Singkat 9 Pimpinan MPR Periode 2024-2029

Nasional
1 tahun lalu

Pimpinan MPR 2024-2029 Dilantik: Ketua Muzani, Wakil Bambang Pacul hingga Ibas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal