Parpol Pendukung 01 dan 03 Harus Berani Gulirkan Hak Angket DPR

Nur Khabibi
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Program Rakyat Bersuara, Rabu (6/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Hak angket perlu digulirkan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket merupakan jalur konstitusional tapi butuh keberanian parpol pendukung paslon 01 dan 03 di DPR. 

Hak angket akan mengungkap secara terang benderang dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kecurangan yang berjenjang, dan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam perhitungan suara pada pemilu legislatif (pileg) dan pilpres.

Demikian yang disampaikan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari yang dikutip dari Program Rakyat Bersuara, Rabu (6/3/2024).

Menurut Effendi, hak angket bisa dilakukan dan merupakan hak anggota DPR, hanya saja belum tahu siapa yang akan menjadi pengemudi untuk menggulirkannya di DPR.

“Apakah Megawati atau Surya Paloh dan siapa yang akan turut mengusung hak angket tersebut,” kata Efendi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Breaking News: Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Bukti Sudah Jadi Anggota

29 hari lalu

Alasan Ridho Rahmadi Menantu Amien Rais Mundur dari Ketum Partai Ummat, Sulit Bagi Waktu

29 hari lalu

Menantu Amien Rais Mundur dari Ketum Partai Ummat, Ustaz Sambo Jadi Pengganti

2 bulan lalu

Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal