Parpol Pendukung 01 dan 03 Harus Berani Gulirkan Hak Angket DPR

Nur Khabibi
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam Program Rakyat Bersuara, Rabu (6/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Hak angket perlu digulirkan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket merupakan jalur konstitusional tapi butuh keberanian parpol pendukung paslon 01 dan 03 di DPR. 

Hak angket akan mengungkap secara terang benderang dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kecurangan yang berjenjang, dan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam perhitungan suara pada pemilu legislatif (pileg) dan pilpres.

Demikian yang disampaikan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali dan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari yang dikutip dari Program Rakyat Bersuara, Rabu (6/3/2024).

Menurut Effendi, hak angket bisa dilakukan dan merupakan hak anggota DPR, hanya saja belum tahu siapa yang akan menjadi pengemudi untuk menggulirkannya di DPR.

“Apakah Megawati atau Surya Paloh dan siapa yang akan turut mengusung hak angket tersebut,” kata Efendi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

57 tahun lalu

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal