Parpol Pendukung Jokowi Tak Perebutkan Posisi Ketua Tim Pemenangan

Irfan Ma'ruf
Capres-cawapres Joko Widodo dan KH Maruf Amin. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

"Kalo soal timses itu soal kontestasi. Kalo dari kami sendiri tentu membuka ruang yg luas, yang terbuka lebar untuk Mahfud. Tapi pak Mahfud yang mengambil keputusannya apakah mau bergabung atau tidak," katanya.

Dia menilai Mahfud memilih netral pada pilpres mendatang. "Menurut Pak Mahfud itu konflik karena sebagai bagian dari BPIP, Pak Mahfud harus netral dan kami menghormati," katanya.

Meski begitu, wacana tersebut tidak mengikat karena Mahfud tetap bisa diangkat menjadi ketua tim pemenangan. Mahfud dapat menjadi ketua tim jika sepaham dengan partai koalisi.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan. Tapi yang namanya terbuka itu bisa secara fisik masuk sebagai fungsionaris, pengurus, atau anggota timses. Bisa juga dalam bentuk pemikiran. Dalam bentuk pikiran kebangsaan harus sejalan dengan tim atau koalisi kabinet Indonesia Kerja," katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
5 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
5 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
6 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal