Parpol Ramai-Ramai Kritik Menag soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Felldy Aslya Utama
Aditya Pratama
Menteri Agama Fachrul Razi usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro).

"Kemarin first impression-nya menurut kami cukup buruk. Ini harus jadi catatan juga bagi Menag di awal masa kepemimpinannya," ucapnya.

Sikap senada dilontarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi meminta agar Menag mengkaji kembali wacana tersebut sebelum benar-benar diterapkan.

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan bahwq kajian tersebut perlu dilakukan karena PPP menilai pelarangan cadar tersebut berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Wasekjen partai berlambang kakbah ini juga meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan pemberlakuan larangan cadar ditujukan hanya untuk aparatus negeri sipil (ASN) atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan.

Menurut dia, jika pelarangan cadar hanya diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima dengan catatan, yakni pelarangan hanya soal cadar dan tidak melarang apa yang lazimnya dipakai oleh perempuan seperti busana muslimah semisal jilbab.

“Artinya, ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi pemerintah (Kemenag saja) mengingat tupoksi Kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal. Jika usulan tersebut juga mau diterapkan di instansi pemerintahan lainnya, maka menjadi domain Kemenpan RB,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
18 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Nasional
18 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
19 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal