Partai Berkarya Kubu Muchdi Ajukan Kasasi Atas Putusan PTTUN Menangkan Kubu Tommy

Antara
Ketua DPP Partai Berkarya kubu Muchdi, Fauzan Rachmansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwoprandjono mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan gugatan kubu Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto.

Ketua DPP Partai Berkarya kubu Muchdi, Fauzan Rachmansyah mengatakan, Tim Hukum Partai Berkarya secara resmi telah mendaftarkan Kasasi ke MA atas putusan PT TUN yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya Periode 2017-2022 dengan Ketua Umum Tommy Soeharto. 

"Putusan tersebut tidak ada memengaruhi apa pun karena secara resmi Jumat (17/9/2021) Tim Hukum telah mendaftarkan kasasi. Itu artinya belum 'incraht'," ujar Fauzan di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Dia menilai, putusan tersebut tidak memengaruhi struktur organisasi partai dan program partai di semua tingkatan. Program-program partai, kata dia berjalan seperti biasa.

"Kita lihat putusan akhirnya nanti. Bahkan kami baru saja melakukan pelantikan organisasi sayap Angkatan Muda Partai Berkarya AMPB Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Menurutnya, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi tetap sah berdasarkan SK Kemenkumham Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kepengurusan Partai Berkarya Periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi PR berdasarkan hasil Munaslub 2020.

"Menkumham jelas tidak sembarangan mengeluarkan SK, sudah melalui tahap verifikasi yang ketat tentunya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

3 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

13 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

13 hari lalu

Perjalanan Cinta Anak Tommy Soeharto Puteri Modiyanti dengan R Ardi Amandianto, Romantis Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal