Partai Perindo Apresiasi KPU Percepat Pendaftaran Capres-Cawapres: Rakyat Bisa Segera Tentukan Pilihan

Dimas Choirul
Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng (foto: MPI)

Ketua KPU Hasyim Asy'ri mengatakan, dimajukan pendaftaran Capres dan Cawapres berdasarkan draf Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini masih diuji publik. Perubahan itu merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2023.

"Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda, untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT, dan untuk (pemilu) presiden menjadi 15 hari setelah DCT," kata Hasyim dalam keterangan, dikutip Sabtu (9/9/2023).

Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tahapan kampanye Pemilu 2024. Kampanye dimulai 15 hari sejak penetapan Capres-Cawapres.

"Jika ditarik mundur, penetapan DCT presiden yang awalnya 25 November 2023 dengan selisih 3 hari dengan masa kampanye 28 November 2023, perlu diubah menjadi 13 November 2023 karena selisihnya tidak lagi 3 hari, namun menjadi 15 hari. Artinya 28 November 2023 ditarik ke belakang 15 hari," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
17 jam lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
7 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal