Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

iNews
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Digital dan Inovasi DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra (Foto: Dok. Partai Perindo)

"Hulunya ada di payment gateway. Harus ada audit ulang dan pengetatan Know Your Merchant berbasis lokasi agar QRIS fiktif bisa dibersihkan. Sistem juga harus mampu mendeteksi transaksi abnormal secara otomatis," ujar mantan Ketua BEM UI ini.

Manik mengingatkan korban terbesar dari praktik tersebut bisa saja para pelaku UMKM. Sebab, identitas mereka berpotensi disalahgunakan sindikat untuk membuka merchant bodong hingga menghambat akses terhadap pembiayaan.

"Jangan sampai masyarakat kecil yang datanya dicuri justru di-blacklist dan kehilangan akses terhadap pembiayaan seperti KUR. Negara harus hadir melindungi UMKM dari penyalahgunaan identitas oleh sindikat judi online," tegasnya.

Partai Perindo, lanjut Manik, akan mendorong penguatan regulasi, peningkatan pengawasan sistem pembayaran digital, serta perlindungan dan edukasi bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital tetap menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

2 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan kepada 14 Legislator Partai Perindo, Apresiasi Kerja Nyata

2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Kobarkan Semangat Kader Perindo, Ajak Berjuang Raih Kemenangan di Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal