Dia menuturkan, proses penyelesaian masalah di Desa Wadas ini tidak boleh dilihat hanya dari kacamata ganti-rugi semata. Namun, harus dipastikan pula para warga mendapat pekerjaan pengganti pasca-pengalihan lahan.
"Harus dipikirkan juga bagaimana selanjutnya mereka mencari pekerjaan, bagaimana mereka mencari makan, dan selanjutnya bagaimana lahan mereka yang selama ini tempat mereka bekerja dialihfungsikan," ucapnya.