Melalui webinar ini, Partai Perindo juga akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.
"Dari hasil Kongres KPPI, Partai Perindo bersama-sama dengan korban, keluarga korban dan seluruh elemen-eleman organisasi perempuan mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan mengawal supaya RUU ini bisa disahkan," ujar Ratih yang juga selaku Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.
Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com. Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com.