Partai Perindo Melejit, Peneliti: Gerobak dan Kepedulian Menyejahterakan Rakyat Raih Apresiasi Publik

Muhammad Fida Ul Haq
Partai Perindo (Foto: Partai Perindo).

Begitu pula dengan Partai Perindo yang senantiasa menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program-programnya.

Untuk diketahui, survei IPS dilakukan pada 1 hingga 8 Agustus 2022 di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi survei IPS kali ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun.

Sampel sebanyak 1.220 responden, dengan margin of error +/- 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95  persen. Sementara, teknik pengambilan sampel dilakukan secara probability dengan teknik acak bertingkat (multistage random sampling).

Diketahui, dalam survei Indonesia Polling Stations (IPS), yang dirilis hari ini elektabilitas Partai Gerindra terus naik bahkan berpeluang menyalip PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2024. 

"Partai Gerindra menjadi satu-satu pesaing berat PDI Perjuangan untuk menjadi pemenang Pemilu 2024 yang akan datang. Gerindra juga menjadi satu-satunya partai calon peserta Pemilu 2024 yang elektabilitasnya pelan tapi pasti terus merangkak naik," ujar Peneliti Senior IPS, Alfin Sugianto dalam rilisnya, Rabu (10/8/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
6 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal