JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada tahun 2022. Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin umrah kepada calon jemaah dari Indonesia.
"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jemaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan. Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.
"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," tutur Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI).
Secara khusus, Khaliq juga berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi. Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.
"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," ucapnya.