Partai Perindo Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dian Ramdhani
Koran SINDO
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) bersama Ketua KPU Arief Budiman usai verifikasi faktual di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (20/12/2017). (Koran SIndo/Adam Erlangga).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memenuhi syarat verifikasi faktual. Proses verifikasi tingkat pusat itu dilaksanakan di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Partai Perindo dinyatakan lengkap secara kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, dan domisili kantor. Proses verifikasi faktual tersebut dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dengan mengecek kepengurusan serta memeriksa KTP dan KTA milik Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, Sekjen Ahmad Rofiq serta Bendahara Umum Henry Suparman.

“Untuk ketua umum, sekjen dan bendahara umum saya pastikan sah. Jadi untuk ketiga ini memenuhi syarat,” kjata Arief saat memulai proses verifikasi faktual di Kantor DPP Perindo.

Selain Arief Budiman, hadir Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra serta jajaran verifikator. Dari Partai Perindo hadir seluruh jajaran DPP dengan dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo (HT). Dia didampingi Sekjen Ahmad Rofiq, Bendahara Umum Henry Suparman, dan Ketua DPP Bidang Organisasi Syafril Nasution.

Hadir juga Ketua DPP Bidang Politik Yamin Tawary, Ketua DPP Bidang Antarlembaga Fathur Rahman, Ketua DPP Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Budiyanto Darmastono, serta Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Massa Arya Sinulingga. Sejumlah pengurus sayap partai juga hadir seperti Ketua Grind Kuntum Khairu Basa, Ketua Pemuda Effendy Syahputra, Ketua Baja Drisye Siahaya, dan Ketua Majelis Zikir Al Ittihad Achmad Djindan.

Selanjutnya Arief mengecek syarat keterwakilan 30 persen perempuan Partai Perindo. Satu persatu pengurus perempuan dipanggil, di antaranya dari Bidang Pemberdayaan Perempuan Ratih Purnamasari, Wasekjen Ajun Damayanti, Wasekjen Angela Herliani Tanoesoedibjo, dan Kabid Perekonomian Susi Meilina. Selanjutnya, Wasekjen Debora Debby Wage, Bendahara Stin Maria, Bendahara II Thejenny serta Bendahara 3 Eva Mutia. “Baik, jadi jumlah pengurus perempuan ada 8 dari 25 orang pengurus. Maka jumlah keterwakilan perempuan 32 persen. Jadi dari item pertama kepengurusan dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi,” tutur Arief.

Pemeriksaan terakhir, Arief mengecek syarat domisili kantor Partai Perindo, dimana UU mensyaratkan bahwa kantor perwakilan partai harus berada di ibu kota provinsi dan digunakan setidaknya sampai tahapan pemilu berakhir. “Untuk dokumen keberadaan kantor kami juga nyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian verifikasi faktual untuk Partai Perindo kami nyatakan selesai,” ucap Arief.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tiba Pertama di Lokasi Kebakaran Suryakencana, Perindo Bogor Siagakan Ambulans Beri Pertolongan Medis

3 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

4 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

5 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal