JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Politik DPP Partai Politik Yusuf Lakaseng merespons polemik debat khusus cawapres yang kabarnya tidak digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan jika hal itu benar terjadi, akan timbul kecurigaan KPU diintervensi politik.
"Sangat disayangkan KPU meniadakan debat khusus cawapres, ini menimbulkan kecurigaan jangan-jangan KPU mengalami intervensi politik. KPU akan dituduh oleh publik tidak melayani kepentingan rakyat untuk menghadirkan Pemilu yang benar-benar demokratis," kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Yusuf mengatakan, wapres merupakan jabatan yang memiliki fungsi kerja seperti presiden. Sosok wapres harus mampu mengimbangi kualitas dari presiden untuk memimpin negara.
"Wapres adalah pembantu presiden yang akan menggantikan presiden jika presiden berhalangan hadir menjalankan tugasnya. Kualitas cawapres haruslah mumpuni setara dengan capres," ucap Yusuf -yang juga merupakan Caleg DPR Dapil Sulawesi Tengah itu.
Untuk itu, Yusuf memandang KPU sebaiknya harus tetap menggelar debat cawapres untuk kebaikan penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut untuk menguji sejauh mana publik dapat melihat kualitas cawapres pilihannya.
"KPU seharusnya menaikkan kualitas Pilpres, bukan malah menurunkannya," katanya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres dan cawapres tetap berlangsung 5 kali. Rinciannya, 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).