Partai Perindo Usul Ambang Bebas Pajak Marketplace agar UMKM Tak Terbebani di Tengah Lesunya Daya Beli

Tim iNews.id
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Dok. Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id –Partai Perindo menilai usaha mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas akan sulit tercapai jika kebijakan perpajakan justru menambah beban pelaku usaha. Di tengah daya beli yang belum pulih, penerapan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% melalui marketplace dikhawatirkan mempersempit ruang tumbuh UMKM hingga memicu PHK.

Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 itu merupakan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22 dari pedagang. 

Sejumlah pelaku UMKM mengaku total potongan di marketplace kini membengkak dari sekitar 15 hingga 18 persen menjadi 24 hingga 30 persen setelah ditambah pungutan pajak baru, sehingga mereka terpaksa menaikkan harga jual, menekan margin keuntungan, bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) agar usaha tetap bertahan.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai perlindungan terhadap UMKM tidak cukup diwujudkan melalui bantuan permodalan dan pelatihan. Menurut dia, keberpihakan negara juga harus tercermin dalam kebijakan perpajakan agar pelaku usaha memiliki ruang untuk bertahan dan berkembang.

"Keberpihakan negara terhadap UMKM tidak boleh setengah hati. Bantuan modal, pelatihan digitalisasi, hingga subsidi packaging akan sia-sia jika di sisi lain omzet mereka dipangkas oleh pajak marketplace. Proteksi fiskal harus membuat modal UMKM dipakai untuk mengembangkan usaha dan mencegah PHK, bukan habis membayar pajak," ujar Ferry saat ditemui di kantor DPP Partai Perindo, Senin (3/8/26).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

3 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

4 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

6 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal