JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menilai biaya haji yang diusulkan Rp69 juta masih mungkin mengalami penurunan. Perindo mengusulkan agar biaya ibadah haji Rp49 juta karena dinilai masih bisa diterima.
"Kami tetap mengajukan usulan untuk kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 itu adalah sebesar Rp49 juta," kata Khaliq seusai diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk 'Pro dan Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji' di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023).
Dia menyebutkan, angka tersebut merupakan jalan tengah dari pro dan kontra tersebut. Menurutnya, angka tersebut merupakan 50 persen dari angka riil biaya pelaksanaan ibadah haji.
"Rp49 juta ini adalah 50 persen dari nilai riil biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diusulkan oleh pemerintah yaitu Rp98,8 juta," ujarnya.
"Jadi 50 persen dari biaya itu ya sekitar Rp49 juta, kemudian 50 persen lagi itu adalah nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," sambungnya.
Ia menuturkan, kenaikan biaya dari pelaksanaan ibadah haji sebelumnya masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, dengan menetapkan biaya haji sebesar Rp49 juta tidak terlalu signifikan dari biaya haji tahun sebelumnya.