JAKARTA, iNews.id - Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/8/2021). Peresmian ini dilaksanakan setelah Partai Ummat mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021 dengan Nomor M.HH.Kep.13.AH.11.01 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Peresmian ditandai dengan pemukulan beduk sebanyak 11 kali oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Dia menjelaskan, pemukulan beduk sebanyak 11 kali sesuai rukun iman dan Islam.
"Saya memukul 11 kali ya, sesuai dengan enam rukun iman dan lima rukun Islam," ujar Amien di lokasi, Sabtu (28/8/2021).
Pada kesempatan itu dia mengapresiasi pemerintah telah menerbitkan SK Partai Ummat. Saat ini, kata dia Partai Ummat telah resmi dan siap bertarung di Pemilu 2024.
"Memberitahukan kepada publik bahwa Partai Ummat telah sah telah legal di panggung politik nasional. Majelis Syuro Partai Ummat tentunya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK," katanya.