Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata Amien Rais

irfan Maulana
Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syuro angkat bicara soal lolosnya Partai Ummat ke Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Partai Ummat melakukan verifikasi faktual perbaikan lantaran sebelumnya dinyatakan tidak lolos saat rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar di kantor KPU, Rabu (14/12/2022). Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Di Sulut, Partai Ummat hanya di nyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Talkshow
1 tahun lalu

Saksikan Rakyat Bersuara Malam Ini: Prabowo Dilantik, Jokowi Pulang Mudik

Megapolitan
1 tahun lalu

KPU Jakarta Cetak 8,4 Juta Surat Suara, Kepulauan Seribu Hanya 21.452 Pemilih

Nasional
1 tahun lalu

Rapat Paripurna Terakhir, Puan Ungkap Pandemi hingga Pemilu 2024 Jadi Tantangan DPR 2019-2024

Nasional
1 tahun lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Ali Ahmad sebagai Caleg PKB Terpilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal