Pascaputusan MA, Romi Akan Datangi Rumah Djan Faridz

Richard Andika Sasamu
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy. (Foto: Koran Sindo).

Dia mengakui Djan Faridz merupakan sosok yang mumpuni di PPP, karena memiliki pengalaman politik yang baik. Apalagi, kata dia Djan Faridz pernah pernah menjadi menteri.

"Sayang bila tokoh sekaliber Pak Djan Faridz kembali ke PPP membesarkan partai bersama-sama," ucapnya.

MA menolak kasasi yang diajukan PPP kubu Djan Faridz terkait sengketa kepengurusan partai. Putusan tersebut sekaligus memperkuat pengesahan susunan pengurus DPP PPP periode  2016-2021, ketua umum Muhammad Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Arsul Sani.

Putusan tersebut dinyatakan pada Senin, 4 Desember 2017 dalam sidang MA yang dipimpin Yulius selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Salah satu pertimbangan majelis hakim menolak kasasi, yaitu sengketa kepengurusan PPP merupakan kewenangan PTUN bukan pengadilan umum.

Editor : Kurnia Illahi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal