Pasien Covid-19 OTG Bisa Isolasi Mandiri di 9 Hotel dan Wisma di Jakarta, Ini Syaratnya

Bima Setiyadi
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sembilan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah hotel dan wisma sebagai tempat isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala atau OTG. Sampai saat ini sudah ada sembilan hotel dan wisma yang sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri.

Sembilan lokasi tersebut yakni Hotel Ibis Senen; Hotel Grand Asia Jakarta; Hotel U-stay Mangga Besar; Hotel Twin Plaza; Hotel Ibis Style Mangga Dua; Graha Wisata Ragunan; Graha Wisata TMII; Wisma Atlet Tower 8 Pademangan; dan Wisma Atlet Tower 9 Pademangan. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyebut pasien OTG bisa dirawat di sana dengan syarat mendapat rujukan dari Puskesmas.

"Bagi pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas," tulis Disparekraf DKI Jakarta melalui akun Instagram @disparekrafdki yang dikutip Selasa (2/2/2021).

Jumlah kasus covid-19 aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 24.793 orang baik yang dirawat rumah sakit maupun isolasi mandiri. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 273.332 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Temuan Bayi Baru Lahir di Pejaten, Diduga Ditinggalkan Kakak Beserta Perlengkapannya

Health
1 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
1 bulan lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Nasional
2 bulan lalu

Menkes Ungkap Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Banjir Sumatra Mulai Pulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal