Pasien Omicron Lolos Karantina, Kemkes Akan Perketat Aturan

Dimas Choirul
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan memperketat aturan karantina usai kejadian lolosnya pasien Omicron. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan hasil tes negatif itu, perempuan tersebut meminta diskresi agar melakukan karantina mandiri di rumah. Pengajuan diskresi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, boleh tapi diminta harus isolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ucap Budi.

Setelah lima hari kemudian, ternyata hasil positif Covid-19 perempuan tersebut varian Omicron. Akhirnya pemerintah pun mengejar kembali orang tersebut.

"Lima hari kemudian kita lihat hasil positifnya Omicron. Jadi ini kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi," katanya.

Pemerintah kembali melakukan tes terhadap perempuan tersebut dan anggota keluarganya. Kini mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RS Tak Boleh Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Menkes: Nanti Kita Tegur Langsung

Health
2 hari lalu

87% Dana BPJS Kesehatan Habis untuk Penyakit Kronis, Cek Kesehatan Gratis Jadi Rem!

Nasional
2 hari lalu

Miris, 1.824 Orang Kaya Masih Terima BPJS Kesehatan PBI

Nasional
4 hari lalu

PBI BPJS 120 Ribu Pasien Kronis Nonaktif, Menkes: Kalau Layanan Berhenti, Bisa Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal