Berdasarkan hasil tes negatif itu, perempuan tersebut meminta diskresi agar melakukan karantina mandiri di rumah. Pengajuan diskresi tersebut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, boleh tapi diminta harus isolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ucap Budi.
Setelah lima hari kemudian, ternyata hasil positif Covid-19 perempuan tersebut varian Omicron. Akhirnya pemerintah pun mengejar kembali orang tersebut.
"Lima hari kemudian kita lihat hasil positifnya Omicron. Jadi ini kita kejar lagi yang bersangkutan kita tes lagi," katanya.
Pemerintah kembali melakukan tes terhadap perempuan tersebut dan anggota keluarganya. Kini mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19.