Pasien Positif Jadi 50.187 Orang, Tersebar di 446 Kabupaten Kota

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus memperbarui data kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia. Data yang dimutakhirkan Kamis (25/6/2020) hingga pukul 12.00 WIB memperlihatkan penambahan pasien positif Covid-19 50.187 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, penularan terus terjadi. Penyebab utamanya, faktor tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker merupakan penyebab utama penularan sehingga tersebar ke 446 kabupaten/kota di 34 provinsi.

"Tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker ini penyebab utama," kata Yuri di di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis.

Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang penambahan kasusnya paling masif dengan 247 kasus baru. Disusul dengan DKI Jakarta dengan 241 kasus baru.

"Kita yakin kita pasti bisa mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Yuri mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan selalu disiplin. Dia meminta masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru.

"Ini adalah gambaran bahwa kita akan siap dengan tatanan hidup yang baru, yang membiasakan kita hidup sehat dan aman dari Covid-19," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal