Duh! Mengaku Butuh Biaya Hidup, Perempuan di Pemalang Gadaikan 12 Motor Sewaan

Suryono Sukarno
Polres Pemalang mengamankan perempuan inisial TL (30) atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mengamankan perempuan berinisial TL (30) atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya TL telah menggelapkan 12 sepeda motor milik korbannya.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban DZP (25). Tersangka menyewa sepeda motor per hari sebesar Rp75.000. Kemudian, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan korban.

“Pada waktu yang telah disepakati, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor pada korban dan menggadaikannya pada orang lain,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Kamis (25/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan secara intensif terungkap tersangka juga menipu orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir. Bahkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 12 sepeda motor.

“Jumlah barang bukti yang diamankan sejumlah 12 sepeda motor, sedangkan jumlah korban secara keseluruhan 11 orang,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

3 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

8 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

8 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

8 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal