JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman di Tanah Air melalui serangkaian disiplin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pekerja migran secara tidak langsung adalah warga VVIP sebagai pahlawan keluarga dan pejuang devisa bagi negara. Di sisi lain Covid-19 telah menjadi pandemi yang berdampak langsung pada kestabilan global.
Oleh karena itu, BP2MI perlu memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke Tanah Air dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya.
"BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Bagi kami Para PMI adalah warga negara VVIP,” kata Benny dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (9/5).
Menurut data yang dimiiki oleh BP2MI, sedikitnya ada 126.742 tenaga PMI yang berada di luar negeri. Berdasarkan mekanisme pemulangan, BP2MI merincikan ada sebanyak 33.434 PMI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri.