Pastikan PSBB Jabar Berjalan Baik, Ridwan Kamil Minta TNI dan Polri Tindak Tegas Provokator

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto iNews/Jopita).

JAKARTA, iNews.id - Personel TNI dan Polri diminta menindak tegas provokator di media sosial yang meresahkan masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19). TNI dan Polri harus memastikan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanganan virus corona di wilayah Jawa Barat (Jabar) berjalan baik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, TNI dan Polri juga diminta menindak tegas pelaku vandalisme yang bertujuan menciptakan keonaran dengan memprovokasi masyarakat bertindak anarkistis.

"Saya mengimbau kepada TNI-Polri memberikan tindakan tegas kepada provokator selama PSBB ini," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu memastikan PSBB di Jabar efektif berlaku mulai Rabu (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini akan dibagi dalam 3 tahap.

Kebijakan PSBB diputuskan setelah melaksanakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar. PSBB akan berlangsung selama 14 hari.

"Tahap pertama di Depok, Bogor, Bekasi. Tahap kedua di Bandung Raya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
15 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Megapolitan
16 hari lalu

Gempa Bekasi Terasa Cukup Kuat di Cikarang hingga Karawang

Nasional
16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bekasi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal