Menkes Setuju PSBB Tangerang dan Tangsel

Felldy Aslya Utama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Setelah DKI Jakarta dan Bodebek, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Tangerang Raya, Banten. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB untuk Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Persetujuan Menkes disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun Instagram-nya, Minggu (12/4/2020).

"Dengan dikeluarkan surat keputusan ini bahwa Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang ) resmi akan menerapkan Sistem PSBB," kata Wahidin.

Menkes sebelumnya menyetujui usulan PSBB yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. DKI selanjutnya menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari atau sampai dengan 23 April 2020.

Menkes juga menyetujui usulan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima wilayah tersebut akan diberlakukan pada Rabu (15/4/2020) dinihari.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
1 hari lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Megapolitan
11 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
20 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal