Menkes Setuju PSBB Tangerang dan Tangsel

Felldy Aslya Utama
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Setelah DKI Jakarta dan Bodebek, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Tangerang Raya, Banten. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB untuk Kota dan Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Persetujuan Menkes disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun Instagram-nya, Minggu (12/4/2020).

"Dengan dikeluarkan surat keputusan ini bahwa Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang ) resmi akan menerapkan Sistem PSBB," kata Wahidin.

Menkes sebelumnya menyetujui usulan PSBB yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. DKI selanjutnya menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari atau sampai dengan 23 April 2020.

Menkes juga menyetujui usulan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima wilayah tersebut akan diberlakukan pada Rabu (15/4/2020) dinihari.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
6 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
6 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
8 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal