PBHI Nilai Pemilu 2024 Bakal Dikenang sebagai Pesta Demokrasi Bansos

M Refi Sandi
Ketua PBHI Julius Ibrani menyoroti bansos menutup segala kejanggalan Pemilu 2024. (Foto MPI).

Pada kesempatan itu, Julius juga menyampaikan bahwa PBHI menjadi himpunan masyarakat sipil pertama yang berdiri di Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik dan memprotes gugatan atau permohonan yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelum permohonan Almas terkait syarat usia kepala daerah. 

“Salah satunya akan dikabulkan dan ternyata benar sehingga keluar Putusan MK Nomor 90 dan dinyatakan terjadi pelanggaran etik berat. Salah satu poin yang saya sebut ada intervensi kekuasan yang kuat dan tertinggi untuk memutuskan putusan MK Nomor 90,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Julius mengungkapkan intervensi itu terlihat pada hasil investigasi, di mana dua dalil pertama ini digunakan untuk Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, yang kedua adalah legal standing dari pemohon untuk legal standing Gibran sudah jelas. 

Tetapi, saat pendaftaran pencalonan Gibran  masih menggunakan PKPU Nomor 19 yang mana syarat masih 40 tahun, namun lolos pendaftaran juga.

“Secara keseluruhan masalah Pemilu, ditambah pra kondisi. Kita tahu ada pengerahan TNI dan Polri, bahkan ada  perintah hingga ke bawah untuk memenangkan paslon 02,  sampai pengerahan aparat desa. Kemudian, fasilitas gaji, pensiun naik, dan sampai terakhir yang kita tahu terjadi kebobrokan secara sistemik dalam proses rekapitulasi baik dalam hal rekapitulasi C1 melalui aplikasi Sirekap,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!

Nasional
5 jam lalu

Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 yang Cair Rp900.000 di Sini!

Nasional
1 hari lalu

Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp900.000 di November 2025 lewat HP

Nasional
2 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
2 hari lalu

Mensos Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Bansos untuk Beli Rokok hingga Bayar Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal