JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencapai kesepakatan terkait terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI yang menyebut NU sebagai salah satu organisasi radikal. Kemendikbud menyatakan akan menghentikan dan menarik peredaran buku.
Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, keputusan itu diambil setelah Kemendikbud rapat bersama jajaran PBNU, Rabu (6/2/2019) sore. Menurut dia, ada tiga poin kesepakatan antara Kemendikbud dengan PBNU. Pertama buku ditarik dari peredaran dan dihentikan pencetakannya, baik buku untuk murid maupun guru. Kedua, seluruh materi buku direvisi.
"Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU,” kata Robikin dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019).
Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memprotes Kemendikbud atas peredaran bukut tersebut. PBNU mendapat informasi, buku ajar untuk SD itu menyebut NU sebagai organisasi radikal dalam melawan penjajah pada masa perang kemerdekaan. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan hal itu.
“Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah,” ujar Helmy.